Tujuan Pembangunan Millenium atau yang dikenal Millenium Development Goals (MDGs) merupakan deklarasi Negara di dunia termasuk Indonesia untuk memenuhi hak-hak dasar kebutuhan manusia. Ada 8 (delapan) poin tujuan pembangunan yang harus dicapai sebelum 2015 yaitu penghapusan kemiskinan, pendidikan untuk semua, persamaan gender, perlawanan terhadap penyakit, penurunan angka kematian anak, peningkatan kesehatan ibu, pelestarian lingkungan hidup dan kerjasama global.
Kota Balikpapan sebagai pintu gerbang Provinsi Kalimantan Timur mempunyai visi sebagai sentra industri, perdagangan, jasa dan pariwisata yang oleh penyelenggaraan tata pemerintahan yang baik (good governance) dari masyarakat yang beriman, sejahtera, religius dan berperadaban maju (madinatul iman). Adapun misi jangka panjang Kota Balikpapan adalah :
1.Mewujudkan sumberdaya manusia yang beriman, sehat jasmani dan memiliki daya saing dibidang ilmu pengetahuan dan teknologi.
2. Mewujudkan tersedianya infrastruktur kota yang mampu untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan
fungsi kota di masa depan
3. Mewujudkan kondisi kota yang layak huni dan berwawasan lingkungan.
4. Mewujudkan perekonomian kota yang berorientasi kepada pengembangan potensi ekonomi kerakyatan
dan pengembangan basis ekonomi kota di masa depan.
5. Mewujudkan penyelenggaran tata pemerintahan yang baik (good governance)
6. Mewujudkan penegakan hukum yang menjamin keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat.
Sangat jelas tergambar dalam visi dan misi tersebut di atas, Kota Balikpapan mendukung program MDGs. Berbagai program pelestarian lingkungan telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Balikpapan. Program Clean, Green and Healthy (CGH) merupakan salah satu program nyata sejak tahun 2006 guna menciptakan lingkungan yang layak (sehat dan hijau)
Sanitasi lingkungan adalah status kesehatan suatu lingkungan yang mencakup perumahan, pembuangan kotoran, penyediaan air bersih dan sebagainya (Notoadmojo, 2003). Menurut WHO, usaha sanitasi meliputi sanitasi air, sanitasi udara, pengelolaan limbah, infrastruktur dan kelembagaan, kesehatan pemukiman dan lingkungan serta kesehatan global.
Harus diakui bahwa program pengelolaan dan pengembangan sanitasi Kota Balikpapan sangat lambat jika dibandingkan dengan daerah lain. Namun dengan keikutsertaan Kota Balikpapan dalam program percepatan pembangunan sanitasi kota serta penandatanganan kesepakatan bersama dalam pengelolaan air limbah menjadi indikasi komitmen Pemerintah Kota Balikpapan dalam pembangunan sanitasi kota bersama.
Salah satu usaha yang untuk mempercepat program pembangunan sanitasi adalah pembentukan Kelompok Kerja Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (Pokja AMPL). Air Minum (Drinking Water) adalah air yang melalui proses pengolahan ataupun tanpa proses pengolahan yang memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung di minum ( Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 907 Tahun 2002). Penyehatan Lingkungan (Environmental Sanitation) adalah upaya pencegahan terjangkitnya dan penularan penyakit melalui penyediaan sarana sanitasi dasar (jamban), pengelolaan air limbah rumah tangga ( termasuk sistem jaringan perpipaan air limbah), drainase dan sampah.
Dasar pemikiran pembentukan Pokja AMPL adalah pembangunan air minum dan penyehatan lingkungan merupakan kaitan berbagai aspek baik teknis, kelembagaan, pembiayaan, sosial dan lingkungan hidup.Dengan terbentuknya kelompok ini diharapkan program peningkatan akses masyarakat akan air minum dan penyehatan lingkungan terlaksana dengan baik dengan lebih terpadu, efektif dan efisien.
Maksud pelaksanaan Workshop Pembentukan Pokja AMPL adalah untuk membentuk Kelompok Kerja Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Kota Balikapan sebagai upaya penyelarasan dan percepatan pembangunan dan pengelolaan air minum dan sanitasi.
Tujuan yang ingin dicapai dalam pelaksanaan kegiatan ini adalah:
1. Sosialisasi program pengelolaan air minum dan penyehatan lingkungan kepada unsur pimpinan daerah oleh
Bappenas dan Departemen Pekerjaan Umum.
2. Penyebarluasan informasi pentingnya pengelolaan air minum dan penyehatan lingkungan kepada
masyarakat.
3. Penyebarluasan kelembagaan dan program Pokja AMPL di Indonesia.
4. Workshop pembentukan Pokja AMPL (Kelembagaan, Program Kerja dan Pendanaan).
Kegiatan workshop dilaksanakan pada tanggal 3 Maret 2010 dengan rangkaian proses adalah :1. Presentasi materi workshop, yaitu oleh :
• Bappenas : Kebijakan dan pendanaan program pengelolaan air minum dan penyehatan lingkungan di
Indonesia.
• Ketua Pokja Harian AMPL Nasional : Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman.
• Departemen Pekerjaan Umum : Kondisi pengelolaan air minum dan penyehatan lingkungan (sanitasi) di
Indonesia dan kelembagaan Pokja AMPL di Indonesia.
• PD IPAL Banjarmasin : best practice pengelolaan air minum dan penyehatan lingkungan di Banjarmasin.
• Bappeda Provinsi : Kebijakan dan program pengelolaan air minum dan penyehatan lingkungan di
Provinsi Kalimantan Timur.
2. Diskusi dan tanya jawab
3. Diskusi kelompok
4. Perumusan
Peserta workshop terdiri dari undangan dan peserta dengan rincian sebagai berikut :
Undangan terdiri dari :
Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan
Pemerintah Pusat (2) :
1. Kasubdit.Air Minum dan Air Limbah Dit.Permukiman dan Perumahan Bappenas
2. Kepala Sub.Direktorat Penyehatan Air Dirjend.Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan
Direktorat Penyehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan
Kepala Dinas/Kantor (24) :
1. Kepala Bappeda Provinsi Kaltim
2. Kepala Badan Lingkungan Hidup
3. Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat,Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana
4. Kepala Dinas Kesehatan
5. Kepala Dinas Pekerjaan Umum
6. Kepala Dinas Penataan Kota dan Pemukiman
7. Kepala Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman
8. Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata
9. Kepala Dinas Pendidikan Kota Balikpapan
10. Kepala Dinas Perhubungan Kota Balikpapan
11. Direktur PDAM
12. Kepala Bagian Hukum
13. Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana
14. Kepala Bagian Perekonomian
15. Kepala Bagian Humas
16. Ketua Gabungan Organisasi Wanita (G.O.W).
17. Ketua Dharma Wanita Kota Balikpapan
18. Ketua PKK Kota Balikpapan
19. Ketua Persit Chandra Kirana
20. Ketua Pia Ardhya Garini
21. Ketua Jalasenastri
22. Kaltim Post
23. Tribun Kaltim
24. Metro Balikpapan
• Peserta terdiri dari :
Instansi : (27)
1. Badan Lingkungan Hidup
2. Badan Pemberdayaan Masyarakat,Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana
3. Dinas Pendidikan Kota Balikpapan
4. Dinas Kesehatan
5. Dinas Pekerjaan Umum
6. Dinas Penataan Kota dan Pemukiman
7. Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman
8. Disporabudpar
9. Dinas Perhubungan
10. PDAM
11. Bagian Hukum
12. Bagian Organisasi dan Tata Laksana
13. Bagian Perekonomian
14. Bagian Perkotaan
15. Bagian Perkotaan
16. Camat Balikpapan Utara
17. Camat Balikpapan Selatan
18. Camat Balikpapan Tengah
19. Camat Balikpapan Barat
20. Camat Balikpapan Timur
21. Dharma Wanita
22. PKK
23. Gabungan Organisasi Wanita
24. Persit Chandra Kirana
25. Pia Ardhya Garini
26. Jalasenastri
27. Forkohat
LSM-LSM : (6)
1. STABIL
2. IHSA
3. Yayasan Peduli
4. BOSF
5. Tropenbos
6. Alas Lotaka
Perusahaan : (28)
Developer :
1. Perumnas
2. PT. Mutiara Bahagia Abadi
3. PT. Wika Realty
4. PT. Bukit Damai Sentosa
5. PT. Bukit Damai Indah
6. PT. Sepinggan Pratama
7. PT. Sinar Mas Wisesa
Tambang, Migas dan Alat Berat :
1. PT. Total E & P Indonesie 6. PT. Chevron Indonesia
2. PT. Pertamina RU V 7. PT. Ossiana
3. PT. Dermaga Perkasa Pratama 8. PT. United Tractor
4. PT. Eka Dharma Jaya Sakti 9. PT. Schlumberger
5. PT. Balikpapan Environmental Services
Hotel dan Jasa Penerbangan/Pelayaran/Pelayanan Air Minum :
1. Hotel Gran Senyiur 7. Hotel Grand Tiga Mustika
2. Hotel Sagita 8. Hotel Novotel
3. Hotel Mega Lestari 9. PT. Angkasa Pura
4. Hotel Bahana Surya 10. PT. Pelindo
5. Hotel Le Grandeur 11. APHI Kota Balikpapan
6. Hotel Pacifik 12. Asosiasi Pengusaha Depo AM
PENDANAAN
Sumber pendanaan pekerjaan ini adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2010.
PELAKSANAAN
I. PRESENTASI MATERI :
Presentasi materi yang dipandu moderator dari waspola Bappenas dilaksanakan dengan urutan dan
narasumber sebagai berikut :
1. Laporan pelaksanaan disampaikan oleh sekretaris Bappeda Kota Balikpapan
2. Pengantar presentasi disampaikan oleh Moderator (Subari) dari Waspola Bappenas
3. Presentasi tentang Sasaran dan Kebijakan Nasional Air Minum dan Penyehatan Lingkungan oleh Oswar
Muadzin Mungkasa sebagai Ketua Harian Pokja AMPL Nasional Bappenas
4. Materi Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) disampaikan oleh Nuggroho Tri Utomo
sebagai Tim Teknis Pembangunan Sanitasi (TTPS)
5. Strategi Pembangunan Sanitasi Perkotaan disampaikan oleh Handy B.Legowo sebagai
Kasubdit.Pengembangan Air Limbah Direktorat Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman
(PLP) Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum
6. Banjarmasin Bergerak Bersama Strategi Sanitasi Kota sebagai materi best practice disampaikan oleh
Muhiddin sebagai Direktur Perusahaan Daerah Pengolahan Air Limbah (PD PAL) Banjarmasin
7. Materi Kebijakan dan Program Pengelolaan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan di Provinsi
Kalimantan Timur disampaikan oleh Nur Sigit sebagai Kabid. Prasarana dan Pengembangan Wilayah
Bappeda Provinsi Kalimantan Timur.
DISKUSI KELOMPOK
Setelah presentasi para narasumber, dilanjutkan diskusi kelompok yang dipandu oleh para narasumber. Materi diskusi kelompok diawali dengan potensi, isu dan Permasalahan Pembangunan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (AMPL). Selanjutnya kelompok dibagi menjadi 2 yaitu kelompok 1 membahas air minum dan kelompok 2 membahas sanitasi. Hasil diskusi kelompok adalah :
• Permasalahan Air Minum :
a. Keterbatasan Sumber Air Baku
b. Kualitas dan Kuantitas Air berkurang
c. Berkurangnya daerah peresapan air
d. Lemahnya kajian SDA
e. Gap kebutuhan dan produksi
f. Kebocoran Air 30 % dari produksi
g. Anggaran Penyediaan Air minum belum diprioritaskan
• Permasalahan Sanitasi :
• Sampah :
- Kesadaran 3 R
- Perda sampah mandul
- Sarana dan Prasarana TPS kurang
- Peran serta masyarakat dalam pengelolaan sampah masih rendah
• Air Limbah
- Masyarakat menyiapkan diri untuk membayar retribusi
- Kurangnya pengetahuan tentang pengelolaan air limbah
- perlunya pemahaman stake holder pentingnya pengolahan air limbah
- Regulasi tidak ditindak lanjuti dengan pengawasan dan pembinaan secara merata
Diskusi kelompok dilanjutkan dengan penyusunan rencana program kerja Pokja AMPL dan Struktur kelembagaan Pokja AMPL
Dari hasil workshop dapat dirumuskan dua hal utama yaitu :
1. Format kelembagaan Pokja AMPL Kota Balikpapan
Kelembagaan Kelompok Kerja Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (AMPL) secara garis besar
terdiri dari Tim Penasehat, Tim Pembina, Tim Teknis, Sekretariat dan Gugus Kelurahan.
2. Program Kerja Pokja AMPL Kota Balikpapan
• Yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Balikpapan dalam mendukung program kerja Pokja
AMPL adalah :
a. Pemberdayaan Pokja AMPL
b. Studi Banding
c. Sekretariat yang tersedia dilengkapi sarana dan prasarana
d. Ada personil tetap di sekretariat Pokja AMPL
e. Penyediaan dana operasional Pokja AMPL
f. Konsolidasi pemahaman Pokja AMPL
• Program kerja yang harus dilaksanakan oleh Pokja AMPL adalah :
1. Sosialisasi kepada seluruh stake holder
2. Pengembangan media informasi
3. Studi regulasi, penganggaran, sosial, ekonomi dan kesehatan masyarakat
4. Melakukan monev AMPL
5. Memfasilitasi stake holder dalam program AMPL
6. Kajian teknis tentang air minum, persampahan, drainase dan air limbah
7. Penyusunan SOP AMPL
8. Melaksanakan pertemuan reguler minimal 2 kali dalam satu bulan
9. Memperkuat koordinasi dalam perencanaan
10. Advokasi perencanaan tahunan tentang AMPL
11. Pengkajian dan penelitian terhadap obyek AMPL
12. Advokasi terhadap Tim Anggaran
13. Membangun pilot project Air Minum dan Sanitasi di daerah prioritas
14. Penyusunan Strategi Sanitasi Perkotaan (SSK) Kota Balikpapan.
Coin Casino - Use No Deposit Bonus Code
BalasHapusPlay at Coin Casino with a top notch game experience, including slots, table games, live dealers, live poker and much more! ✓NO DEPOSIT NEEDED.